MUI itu negara dalam negara.
Soeharto itu cerdas. Ketika awal dia berkuasa. Dia tahu. Tidak mungkin ajak NU dan Muhammadiah dalam barisan nasional. Karena itu akan mengurangi kekuasaannya. Maklum kekuatan NU dan Muhammadiah pernah ikut pemilu tahun 1955, praktis kalau digabung mereka jadi pemenang pemilu. Soekarno terpaksa medeligimasi hasil Pemilu 1955 itu dengan membubarkan Konstituante dan kembali ke UUD 45. Sejak itu Soekarno jadi presiden, yang kekuasaanya tak tertandingi. Soeharto belajar dari sejarah dan tentu berguru dari Soekarno.
Sebagai ahli strategi, Soeharto memang cerdas. Dia tidak ajak NU dan Muhammadiah dalam barisan nasional. Tetapi dia bentuk aliansi Ulama dalam wadah MUI. Pada 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 berdirilah MUI. MUI ini di isi bukan hanya NU dan Muhammdiah tetapi juga oleh beberapa Ormas islam, seperti Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah. Tapi agar MUI dalam kendali Soeharto, ia menempatkan Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI.
Praktis era Soehato , MUI hanya bersuara apa kata Soeharto. Sementara NU dan Muhammadiah dicuekin aja. Pernah sekali ketua MUI berseberangan dengan Pak Harto, langsung digeser. Itu terjadi pada Hamka. Selanjutnya MUI lebih banyak diam dan jadi imam sholat kenegaraan dan juru doa istana saja. Anggaran operasional MUI sepenuhnya berasal dari APBN.
Era Reformasi tahun 2007, Gus Dur menganggap MUI sebagai penyebab munculnya fundamentalisme dan radikalisme. Ini karena pernyataan MUI soal ajaran agama yang harus dilindungi. Padahal dalam Pasal 29 UUD 1945l dimana negara melindungi semua agama. Artinya fatwa MUI harus dibela oleh umat, bukan negara. Itu sudah politis. Ahok adalah korban dari komitmen MUI itu. Kalau dibiarkan terus komitmen MUI itu, maka lambat laun konsitusi NKRI akan tergerus oleh narasi agama. Ini sudah tidak sehat.
“ Sudah sulit membubarkan MUI. Hampir tidak mungkin. Karena kini MUI bukan hanya berkumpulknya ulama, tetapi juga sudah jadi lembaga bisnis produksi fatwa, dan juga lembaga politik menjadi cantolan partai dan capres untuk mendapatkan suara. Lihat aja, ketua MUI bisa jadi wapres.
Karena itu hampir semua ulama dari semua ormas islam inginkan posisi strategis sebagai pengurus MUI. Itu lebih seksi dari anggota DPR. Liat aja. Ahmad Farid Okbah ( tersangka teroris ) bisa ketemu Jokowi minta agar dibatalkan RUU HIP. Akhirnya batal juga RUU HIP itu. Termasuk RUU kesetaraan gender batal karena ulah MUI juga.“ Kata teman.
Menurut saya kalau memang MUI harus terus dipertahankan. Pengurusanya harus dapat sertifikasi dari pemerintah. Harus lolos TWK. Kalau engga, kita harus terima kenyataan bahwa MUI itu khilafah dalam bentuk lain dalam NKRI. Negara dalam negara.
By : EJB - DDB
0 Comments:
Posting Komentar