JAKSA AGUNG BORGOL MAKELAR TAIPAN
Ngopi (Ngobrolin Opini)
Lin Che Wei adalah penasehat keuangan untuk Budi Sampoerna, dan dia yang mewakili sebuah perusahaan sekuritas di Singapora. Lin Che Wei beberapa kali lolos dari permasalahan hukum di Indonesia, bahkan namanya sempat disebut pada kasus bailout Bank Century di era kepemimpinan SBY tapi tetap saja lolos dari jeratan hukum.
Lin Che Wei, berperan untuk mengkoneksikan para pengusaha kakap yang menguasai sektor industri dari hulu ke hilir ke pemerintah berkaitan dengan kebijakan ekspor. Kegiatan ini berlangsung sangat lama dari satu Menko Perekonomian yang satu, ke Menko Perekonomian yang lainnya.
Perlu diketahui bersama, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dia diduga bersama-sama Indrasari Wisnu Wardhana telah mengondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya.
Dari sini kita bisa membayangkan bagaimana kedekatan dia dengan kekuasaan, sehingga dia bisa menjadi mesin ATM penguasa dan pengusaha.
Saya punya dugaan kuat, bahwa Lin Che Wei dipakai banyak kelompok pengusaha dan kelompok kepentingan untuk menjalankan bisnis "hanky panky", antara kebijakan negara yang dikonesikan dengan dunia bisnis para taipan republik ini, dan dia sering membantu proses pendanaan para taipan dalam mengembangkan dan membesarkan bisnis mereka.
Saat ini perjalanan bisnis haram Lin Che Wei berhenti di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dia sekarang dihadapkan oleh kasus hukum dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan RI yang akan membawa dia kedalam penjara.
Jika saat ini Lin Che Wei kepentok kasus hukum dan menjadi tersangka, maka yang hebat adalah Kejaksaan Agung. Karena dapat dipastikan Kejaksaan Agung tidak mau mendengar semua tekanan-tekanan dan godaan-godaan dari kelompoknya Lin Che Wei.
Saya berharap, para Jaksa Penyidik bisa membuka mulut Lin Che Wei untuk membuka siapa saja yang terlibat.
Saya yakin, akan banyak data dan fakta yang didapatkan Kejaksaan Agung untuk membongkar semua peristiwa kejahatannya yang merugikan negara yang melibatkan penguasa dan pengusaha. Sekaligus membongkar siapa pemgambil keuntungan dan dalam bentuk apa ‘hanky panky’ itu di bungkus termasuk dimana disimpan.
Salam sehat,
Rouli Rajagukguk
0 Comments:
Posting Komentar